INDUSTRI
•
Industri
à Industria (Bahasa Latin) =
kerajinan
•
Secara
Umum; yaitu segala aktivitas manusia dalam bidang ekonomi yang menghasilkan
barang dan atau jasa
•
Secara
Khusus; Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan
baku, bahan setengah jadi, dan barang jadi menjadi barang nilai yang lebih
tinggi untuk penggunaannya, teremasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan
industri. (UU No.5 tahun 1984)
Meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara adil dan merata
dengan memanfaatkan dana, sumber daya dengan memperhatikan keseimbangan dan
keselarasan lingkungan:
-
Membuka kesempatan kerja
-
Memberi
kesempatan kerja
-
Menambah
lapangan pekerjaan
-
Meningkatkan Pendapatan pekerja
-
Memproduksi barang kebutuhan
-
Menghemat devisa
-
Menunjang pembangunan daerah
-
Memanfaatkan sumber daya alam
-
Memanfaatkan sumber daya manusia
Klasifikasi Industri berdasarkan SK Menteri Perindustrian No.19/M/I/1986
1.
Industri kimia dasar, yaitu
industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan setengah jadi.
Contoh : industri kertas, semen, pupuk, selulosa dan
karet.
2. Industri mesin dan logam dasar, yaitu industri yang mengolah bahan mentah
menjadi bahan baku atau jadi.
Contoh : industri elektronika, mesin, pesawat
terbang, perkakas, alat berat.
3. Kelompok industri kecil, yaitu industri dengan modal kecil atau peralatan
yang masih sederhana.
Contoh : industri rumah tangga.
4. Aneka industri, yaitu industri yang menghasilkan beragam kebutuhan
konsumen.
Contoh : industri pangan, tekstil, kimia dasar, aneka
industri bahan bangunan
Klasifikasi Industri berdasarkan Jumlah Tenaga Kerja
1.
Industri rumah tangga, yaitu
industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang.
Ciri industri ini memiliki modal yang sangat terbatas,
tenaga kerja berasal dari anggota keluarga, dan pengelola industri biasanya
kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarga. Misalnya: industri
anyaman, industri kerajinan, industri tempe/tahu, dan industri makanan
ringan.
2. Industri
kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19
orang,
Ciri industri
kecil adalah memiliki modal yang relative kecil, tenaga kerjanya berasal dari
lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara. Misalnya: industri genteng,
industri batubata, dan industri pengolahan rotan.
3. Industri sedang, yaitu industri yang menggunakan tenaga
kerja sekitar 20 sampai 99 orang.
Ciri industri sedang adalah memiliki modal yang cukup
besar, tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan
memiliki kemapuan manajerial tertentu. Misalnya: industri konveksi, industri
bordir, dan industri keramik.
4. Industri besar, yaitu industri dengan
jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang.
Ciri industri besar adalah memiliki modal besar yang
dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja memiliki
keterampilan khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan
kelayakan (fit and profer test). Misalnya: industri tekstil, industri mobil,
industri besi baja, dan industri pesawat terbang.
No
|
Klasifikasi Industri
|
Jumlah Tenaga Kerja
|
1
|
Industri Besar
|
≥ 100
|
2
|
Industri Sedang
|
20 – 99
|
3
|
Industri Kecil
|
5 – 19
|
4
|
Industri Rumah Tangga
|
1 - 4
|
Klasifikasi industri berdasarkan bahan baku
¨ Industri ekstraktif, yaitu industri yang
bahan bakunya diperoleh langsung dari alam. Misalnya: industri hasil pertanian,
industri hasil perikanan, dan industri hasil kehutanan.
¨ Industri non-ekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih
lanjut hasil-hasil industri lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri
pemintalan, dan industri kain.
Industri fasilitatif atau disebut juga
industri tertier. Kegiatan industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk
keperluan orang lain. Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan, dan
pariwisata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar