Senin, 16 Desember 2013

budaya politik PKN



1) Berdasarkan gaya berpolitiknya :
 a. Budaya politik tradisional :
       Adalah budaya politik yang mengedepankan satu budaya dari etnis tertentu yang ada di Indonesia. Contoh “Paham Masyarakat Jawa” di masa orde baru.
 b. Budaya politik Islam  :
           Adalah budaya politik yang lebih mendasarkan idenya pada satu keyakinan dan nilai agama tertentu, yaitu agama islam biasanya dipelopori oleh kelompok santri. Masyarakat santri dikelompokkan menjadi dua, yaitu kelompok tradisional (NU) dan modern (Organisasi Muhammadiyah).
 c. Budaya politik modern :
           Adalah budaya politik yang mencoba meninggalkan karakter etnis tertentu dan agama tertentu. Dalam budaya politik modern terdapat subbudaya, seperti kelompok birokrat, intelektual, dan militer.

Menurut Clifford Geertz, budaya politik Indonesia adalah :
a. Budaya politik abangan, yaitu budaya politik yang menekankan aspek-aspek animisme, termasuk para petani.
b. Budaya politik santri, adalah yaitu politik yang menekankan aspek-aspek keagamaan, khususnya agama islam. Pekerjaan mereka biasanya pedagang. Masa lalu mereka berafiliasi pada NU dan Masyumi. Sekarang pada PKS, PKB, PPP.
c. Budaya politik Priyayi, yaitu budaya politik masyarakat yang menekankan keluhuran tradisi, masyarakat priyayi adalah masyarakat kelas atas atau kelompok aristokrat dan birokrat seperti para pegawai pemerintah, pada masa lalu mereka berafiliasi dengan partai PNI dan sekarang pada partai golkar.

3) Menurut Herbert Feith, mengemukakan bahwa Indonesia memiliki dua budaya politik yang dominan yaitu aristokrasi Jawa (kaum Ningrat Jawa ) dan wiraswasta islam (pengusaha yang beragama Islam)

4) Menurut Prof. Affan Gaffar, budaya politik Indonesia memiliki tiga ciri dominan, yaitu :
a. Hirarki yang tegar atau ketat, yaitu adanya pemilahan yang tegas antara penguasa dengan rakyat kebanyakan (rakyat kecil) dengan tatanan hirarkis yang sangat ketat. Tata cara dan alam pikiran serta sopan santun dieskpresikan sesuai dengan asal usul atau kelas masing-masing. Misalnya penguasa dapat menggunakan kata kasar pada rakyat kebanyakan tetapi rakyat kebanyakan harus dengan ekspresi bahasa yang halus.
b. Kecendrungan Patronage, menurut James Scott hubungan macam ini disebut sebagai pola hubungan patron- client yaitu pola hubungan individual antara dua individu yaitu si Patron dan si Client. Hubungan ini akan langgeng selama keduanya memiliki kemampuan atau sumber daya yang akan dipertukarkan dan akan berhenti bila antara ke duanya atau salah satunya tidak lagi memiliki sumber daya atau kemampuan. Patron atau si bos biasanya memiliki lebih banyak kemampuan seperti perlindungan, kasih sayang, kesejahteraan, keamanan sedangkan si client atau anak buah atau buruh biasanya hanya memiliki kesetiaan atau loyalitas serta tenaga untuk di berikan kepada si Patron. Bila hubungan ini berakhir maka keduanya akan mencari dan mungkin akan menjadi patron atau client yang baru.


c.Kecenderungan Neo-Patrimonialistik :
Menurut Max Weber, dalam suatu Negara yang patrimonialistik penyelenggaraan pemerintahan di bawah kontrol langsung pimpinan Negara. Karakteristik Negara neo-patrimonialistik :
1) Kecendrungan untuk mempertukarkan sumber daya yang dimiliki penguasa dengan teman-temannya.
2) Kebijakan lebih bersifat partikuleristik daripada bersifat universalistik.
3) Rule of law atau penegakan hukum lebih bersifat rule of man atau kekuasaan penguasa.
4) Penguasa politik sering mengaburkan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan publik atau umum.
Beberapa contoh budaya neo-patrimonialistik, seperti :
· Promosi jabatan yang tidak mengikuti prosedur baku.
· Anak pejabat menjadi pengusaha besar karena jabatan orang tuanya.
· Anak pejabat menempati posisi strategis dalam politik sebab proses rekrutmen politik yang tidak terbuka.
· Anak pejabat dengan cepat dapat proyek tanpa tender.
Demikian tipe budaya politik yang berkembang di Indonesia menurut para ahli politik. Untuk mengetahui apakah tipe politik patokial, kaula, atau partisipan akan dibahas padakegiatan belajar dua.

Menurt Muhtar Masoed dan Colin MacAndrews ada 3 model  budaya politik :

a. Model masyarakat demokratis industrial Yang terdiri dari aktivis politik, kritikus                                         politik.( Identik dengan budaya politik partisipan).
b. Model Sistem politik otoriter rakyat sebagai subyek yang pasif, tunduk pada                              hukumnya tapi tidak melibatkan diri dalam urusan politik dan                                         pemerintahan (Identik dengan budaya politik subjek).
c. Model masyarakat system demokratis  pra –industrial masyarakat pedesaan,                            petani, buta hurup, kontak politik sangat kecil, (budaya politik Parokial).

BUDAYA POLITIK DI INDONESIA
           
Herbert Feith, Indonesia memiliki 2 budaya politik yang dominan :
            1. Aristokrasi Jawa
            2. Wiraswasta Islam

Clifford Geertz, Indonesia memiliki 3 subbudaya yaitu :
1. Santri : pemeluk agama islam yang taat yang terdiri dari pedagang di kota dan petani     yang berkecukupan.
2.  Abangan : yang terdiri dari petani kecil.
3. Priyayi : golongan yang masih memiliki pandangan hindu budha, yang kebanyakan dari golongan terpelajar, golongan atas penduduk kota terutama golongan pegawai.
                            
Afan Gaffar, budaya politik indonesia memiliki 3 ciri dominan :
1. Hirarki yang tegar/ketat : adanya pemilahan tegas antar penguasa (wong Gedhe) dengan
    Rakyat kebanyakan ( wong cilik).
2. Kecendrungan Patronage ( hubungan antara orang berkuasa dan rakyat biasa) seperti majikan   majikan dengan buruh.
3. Kecendrungan Neo Patrimonialistik, yaitu perilaku negara masih memperlihatkan tradisi dan budaya politik yang berkarakter patrimonial.

            Menurut Max Weber,dalam negara yang patrimonialistik penyelenggaraan pemerinbtahan berada dibawah kontrol langsung pimpinan negara.  Menurutnya karakteristik negara patrimonialistik adalah :
a. Cenderung mempertukarkan sumber daya yang dimiliki seseorang penguasa kepada teman-temannya.
b. Kebijakan sering kali lebih bersifat partikularistik dari pada bersifat universalistik.
c. Rule of Law lebihbersifat sekunder bila dibandingkan dengan kekuasaan penguasa (rule of man)
d. Penguasa politik sering kali mengaburkan antara kepentingan umum dan kepentingan publik.

            Di masa Orde Baru kekuasaan patrimonialistik telajh menyebabkan kekuasaan tak terkontrol sehingga negara menjadi sangat kuat sehingga peluang tumbuhnya civil society terhambat.  Contoh budaya politik Neo Patrimonialistik adalah :
            a. proyek di pegang pejabat.
            b. Promosi jabatan tidak melalui prosedur yang berlaku ( surat sakti).
            c. Anak pejabat menjadi pengusaha besar, memamfaatkan kekuasaan orang tuanya    dan mendapatkan perlakuan istimewa.
            d. anak pejabat memegang posisi strategis baik di pemerintahan maupun politik   

Nazarudin Samsudin, menyatakan dalam sebuah budaya ciri utama yang menjadi identitas adalah sesuatu nilai atau orientasi yang menonjol dan diakui oleh masyarakat atau bangsa secara keseluruhan.  Jadi simbol yang selama initelah diakui dan dikenal masyarakat adalah Bhineka Tunggal Ika, maka budaya politik kita di Indonesia adakah Bhineka Tunggal Ika.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar