1) Berdasarkan gaya
berpolitiknya :
a. Budaya politik tradisional :
Adalah budaya politik yang mengedepankan satu budaya dari etnis tertentu yang ada di Indonesia. Contoh “Paham Masyarakat Jawa” di masa orde baru.
b. Budaya politik Islam :
Adalah budaya politik yang lebih mendasarkan idenya pada satu keyakinan dan nilai agama tertentu, yaitu agama islam biasanya dipelopori oleh kelompok santri. Masyarakat santri dikelompokkan menjadi dua, yaitu kelompok tradisional (NU) dan modern (Organisasi Muhammadiyah).
c. Budaya politik modern :
Adalah budaya politik yang mencoba meninggalkan karakter etnis tertentu dan agama tertentu. Dalam budaya politik modern terdapat subbudaya, seperti kelompok birokrat, intelektual, dan militer.
a. Budaya politik tradisional :
Adalah budaya politik yang mengedepankan satu budaya dari etnis tertentu yang ada di Indonesia. Contoh “Paham Masyarakat Jawa” di masa orde baru.
b. Budaya politik Islam :
Adalah budaya politik yang lebih mendasarkan idenya pada satu keyakinan dan nilai agama tertentu, yaitu agama islam biasanya dipelopori oleh kelompok santri. Masyarakat santri dikelompokkan menjadi dua, yaitu kelompok tradisional (NU) dan modern (Organisasi Muhammadiyah).
c. Budaya politik modern :
Adalah budaya politik yang mencoba meninggalkan karakter etnis tertentu dan agama tertentu. Dalam budaya politik modern terdapat subbudaya, seperti kelompok birokrat, intelektual, dan militer.
Menurut Clifford Geertz, budaya politik Indonesia adalah :
a. Budaya politik abangan, yaitu
budaya politik yang menekankan aspek-aspek animisme, termasuk para petani.
b. Budaya politik santri, adalah
yaitu politik yang menekankan aspek-aspek keagamaan, khususnya agama islam.
Pekerjaan mereka biasanya pedagang. Masa lalu mereka berafiliasi pada NU dan
Masyumi. Sekarang pada PKS, PKB, PPP.
c. Budaya politik Priyayi, yaitu
budaya politik masyarakat yang menekankan keluhuran tradisi, masyarakat priyayi
adalah masyarakat kelas atas atau kelompok aristokrat dan birokrat seperti para
pegawai pemerintah, pada masa lalu mereka berafiliasi dengan partai PNI dan
sekarang pada partai golkar.
3) Menurut Herbert Feith,
mengemukakan bahwa Indonesia memiliki dua budaya politik yang dominan yaitu
aristokrasi Jawa (kaum Ningrat Jawa ) dan wiraswasta islam (pengusaha yang
beragama Islam)
4) Menurut Prof. Affan Gaffar,
budaya politik Indonesia memiliki tiga ciri dominan, yaitu :
a. Hirarki yang tegar atau ketat,
yaitu adanya pemilahan yang tegas antara penguasa dengan rakyat kebanyakan
(rakyat kecil) dengan tatanan hirarkis yang sangat ketat. Tata cara dan alam
pikiran serta sopan santun dieskpresikan sesuai dengan asal usul atau kelas
masing-masing. Misalnya penguasa dapat menggunakan kata kasar pada rakyat
kebanyakan tetapi rakyat kebanyakan harus dengan ekspresi bahasa yang halus.
b. Kecendrungan Patronage, menurut
James Scott hubungan macam ini disebut sebagai pola hubungan patron- client
yaitu pola hubungan individual antara dua individu yaitu si Patron dan si
Client. Hubungan ini akan langgeng selama keduanya memiliki kemampuan atau
sumber daya yang akan dipertukarkan dan akan berhenti bila antara ke duanya
atau salah satunya tidak lagi memiliki sumber daya atau kemampuan. Patron atau
si bos biasanya memiliki lebih banyak kemampuan seperti perlindungan, kasih
sayang, kesejahteraan, keamanan sedangkan si client atau anak buah atau buruh
biasanya hanya memiliki kesetiaan atau loyalitas serta tenaga untuk di berikan
kepada si Patron. Bila hubungan ini berakhir maka keduanya akan mencari dan
mungkin akan menjadi patron atau client yang baru.
c.Kecenderungan Neo-Patrimonialistik
:
Menurut Max Weber, dalam suatu
Negara yang patrimonialistik penyelenggaraan pemerintahan di bawah kontrol
langsung pimpinan Negara. Karakteristik Negara neo-patrimonialistik :
1) Kecendrungan untuk mempertukarkan
sumber daya yang dimiliki penguasa dengan teman-temannya.
2) Kebijakan lebih bersifat
partikuleristik daripada bersifat universalistik.
3) Rule of law atau penegakan hukum
lebih bersifat rule of man atau kekuasaan penguasa.
4) Penguasa politik sering
mengaburkan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan publik atau umum.
Beberapa contoh budaya
neo-patrimonialistik, seperti :
· Promosi jabatan yang tidak
mengikuti prosedur baku.
· Anak pejabat menjadi pengusaha
besar karena jabatan orang tuanya.
· Anak pejabat menempati posisi
strategis dalam politik sebab proses rekrutmen politik yang tidak terbuka.
· Anak pejabat dengan cepat dapat
proyek tanpa tender.
Demikian tipe budaya politik yang
berkembang di Indonesia menurut para ahli politik. Untuk mengetahui apakah tipe
politik patokial, kaula, atau partisipan akan dibahas padakegiatan belajar dua.
Menurt Muhtar Masoed dan Colin MacAndrews
ada 3 model budaya politik :
a.
Model masyarakat demokratis industrial Yang terdiri dari aktivis politik,
kritikus
politik.( Identik
dengan budaya politik partisipan).
b.
Model Sistem politik otoriter rakyat sebagai subyek yang pasif, tunduk pada
hukumnya tapi tidak melibatkan diri dalam urusan politik dan
pemerintahan (Identik dengan budaya politik subjek).
c.
Model masyarakat system demokratis pra –industrial masyarakat pedesaan,
petani, buta hurup, kontak politik sangat kecil, (budaya politik Parokial).
BUDAYA POLITIK DI INDONESIA
Herbert Feith, Indonesia memiliki 2 budaya
politik yang dominan :
1. Aristokrasi Jawa
2. Wiraswasta Islam
Clifford Geertz,
Indonesia memiliki 3 subbudaya yaitu :
1. Santri : pemeluk agama islam yang taat yang
terdiri dari pedagang di kota dan petani yang
berkecukupan.
2. Abangan : yang terdiri dari petani kecil.
3. Priyayi : golongan yang masih memiliki pandangan
hindu budha, yang kebanyakan dari golongan terpelajar, golongan atas penduduk
kota terutama golongan pegawai.
Afan Gaffar, budaya politik indonesia memiliki 3
ciri dominan :
1. Hirarki yang tegar/ketat : adanya pemilahan
tegas antar penguasa (wong Gedhe) dengan
Rakyat kebanyakan ( wong cilik).
2. Kecendrungan Patronage (
hubungan antara orang berkuasa dan rakyat biasa) seperti majikan
majikan dengan buruh.
3. Kecendrungan Neo Patrimonialistik, yaitu
perilaku negara masih memperlihatkan tradisi dan budaya politik yang
berkarakter patrimonial.
Menurut Max Weber,dalam negara yang
patrimonialistik penyelenggaraan pemerinbtahan berada dibawah kontrol langsung
pimpinan negara. Menurutnya karakteristik negara patrimonialistik adalah
:
a. Cenderung mempertukarkan
sumber daya yang dimiliki seseorang penguasa kepada teman-temannya.
b. Kebijakan sering kali lebih
bersifat partikularistik dari pada bersifat universalistik.
c. Rule of Law
lebihbersifat sekunder bila dibandingkan dengan kekuasaan penguasa (rule of
man)
d. Penguasa politik sering kali
mengaburkan antara kepentingan umum dan kepentingan publik.
Di masa Orde Baru kekuasaan patrimonialistik telajh menyebabkan kekuasaan tak
terkontrol sehingga negara menjadi sangat kuat sehingga peluang tumbuhnya civil
society terhambat. Contoh budaya politik Neo Patrimonialistik adalah
:
a. proyek di pegang pejabat.
b. Promosi jabatan tidak melalui prosedur yang berlaku ( surat sakti).
c. Anak pejabat menjadi pengusaha besar, memamfaatkan kekuasaan orang
tuanya dan mendapatkan perlakuan istimewa.
d. anak pejabat memegang posisi strategis baik di pemerintahan maupun
politik
Nazarudin Samsudin, menyatakan
dalam sebuah budaya ciri utama yang menjadi identitas adalah sesuatu nilai atau
orientasi yang menonjol dan diakui oleh masyarakat atau bangsa secara
keseluruhan. Jadi simbol yang selama initelah diakui dan dikenal
masyarakat adalah Bhineka Tunggal Ika, maka budaya politik kita di
Indonesia adakah Bhineka Tunggal Ika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar