Kata 'makruf terambil
dari kata 'arafa yang berarti mengenal, mengetahui, memahami.
Amar
ma'ruf nahi munkar (al`amru bil-ma'ruf wannahyu'anil-mun'kar) adalah
sebuah frasa dalam bahasa Arab
yang maksudnya sebuah perintah untuk mengajak atau menganjurkan hal-hal yang
baik dan mencegah hal-hal yang buruk bagi masyarakat. Frasa ini dalam syariat Islam
hukumnya adalah wajib.
Jika
kita tidak mau melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar, maka Allah akan menyiksa
kita dengan pemimpin yang zhalim dan menindas kita dan tidak mengabulkan segala
doa kita:
Hendaklah
kamu beramar ma’ruf (menyuruh berbuat baik) dan bernahi mungkar (melarang
berbuat jahat). Kalau tidak, maka Allah akan menguasakan atasmu orang-orang
yang paling jahat di antara kamu, kemudian orang-orang yang baik-baik di antara
kamu berdo’a dan tidak dikabulkan (do’a mereka). (HR. Abu Dzar)
Amar
ma'ruf nahi munkar dilakukan sesuai kemampuan, yaitu dengan tangan
(kekuasaan) jika dia adalah penguasa/punya jabatan, dengan lisan atau minimal
membencinya dalam hati atas kemungkaran yang ada, dikatakan bahwa ini adalah
selemah-lemahnya iman seorang mukmin.
“Dan
hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan,
menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah
orang-orang yang beruntung” [Ali Imran/3:104]
Jika kita tidak melakukan amar makruf nahi munkar, kita pasti
akan berselisih, karena masing-masing orang akan melakukan sekehendaknya.
Dirinya di uji oleh hawa nafsunya. Ketika itu akan terjadi
perselisihan/perpecahan di tubuh umat Islam.
Jika
kita mengerjakan 3 hal yaitu : Iman kepada Allah ‘Azza wa Jalla ,amar
makruf dan nahi munkar. Kita akan menjadi sebaik-baik umat yang dilahirkan
untuk manusia. Jika kita meninggalkannya, maka kita tidak akan menjadi
sebaik-baik umat. Bahkan mungkin akan menjadi umat yang paling jelek. Karena
tidak ada nasab antara hamba dan Allah ‘Azza wa Jalla .akan tetapi,
barang siapa yang bertaqwa, dialah yang mulia di sisi-Nya. Orang yang paling
mulia di sisi Allah ‘Azza wa Jalla adalah orang yang paling bertaqwa.
Amar ma`ruf nahi mungkar, pada hakikatnya
mengandung beberapa nilai dalam kehidupan, yaitu:
1.
Saling tolong menolong dalam kehidupan, antara satu dengan yang lain dalam hal
perbaikan umat ini, Allah SWT memerintahkan kepada kita untuk bekerjasama,
saling menguatkan, saling membantu antara satu dengan yang lain demi
terwujudnya masyarakat yang senantiasa bertakwa kepada SWT. Memperbaiki
masyarakat, yaitu dengan mengajak mereka untuk beribadah kepada Allah SWT agar
mereka tidak melakukan kerusakan di permukaan bumi ini.
2.
Setiap muslim dituntut untuk melakukan perbaikan kearah nilai-nilai ilahiyah
dimulai dari diri sendiri, keluarga dan masyrakat lingkungannya, Orang-orang
yang beriman kepada Allah SWT, mereka saling membantu, saling memimpin antara
satu dengan yang lain, saling menolong antara satu dengan yang lain demi
tegaknya amar ma`ruf nahi mungkar. Jadi di antara sifat-sifat orang yang
beriman kepada Allah SWT adalah senantiasa berusaha menegakkan amar ma’ruf nahi
mungkar pada diri-diri mereka, pada keluarga mereka, dan dalam lingkungan
masyarakat mereka.
Bila
amar ma`ruf nahi mungkar ini tegak dengan sebenar-benarnya sesuai dengan yang
dikehendaki oleh Allah SWT, yang dibawa oleh Rasulullah SAW, maka keselamatan
umat ini, kejayaan umat ini akan nampak pada diri-diri mereka. Tapi sebaliknya,
jika amar ma`ruf nahi mungkar ditinggalkan, maka ancaman Allah Subhanahu SWT atau
azab atau hukuman Allah SAW akan turun kepada umat ini.
Kewajiban Mencegah Kemunkaran
Al-imam
Abi Daud rhm meriwayatkan bahwa Abdullah Ibn Mas`ud r.a. mendengar Rasulullah SAW bersabda bahwa :“Sesungguhnya demi Allah, hendaklah
engkau benar-benar menyerukan yang ma`ruf dan benar-benar mencegah yang
mungkar, dan sungguh-sungguh menentang tangan-tangan yang zholim, dengan
mengembalikannya kejalan yang benar, dan agar menjaganya selalu di jalan yang
benar”.
Amar ma'ruf nahi munkar
merupakan aktivitas yang perlu dibuktikan dalarn kehidupan kita, keluarga dan
masyarakat. Karena ini menyangkut perwujudan keimanan kita kepada Allah SWT.
Yakni sebagai perbuatan individual yang akibat langsungnya hanya kembali kepada
diri sendiri. Sementara aktivitas yang menyangkut amar ma'ruf nahi munkar
merupakan perbuatan berdimensi sosial yang dampaknya mengenai seluruh masyarakat.
Karena itu umat Islam, dituntut memiliki rasa tanggungjawab yang tinggi, berani
bertanggungjawab dan ikhlas serta sejalan dengan Allah dan Rasul-Nya.
Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah t dalam kitab al-Istiqamah (2/209) menyebutkan beberapa
contoh nyata dari yang ma’ruf, antara lain:
a. Syariat Islam yang dikandung oleh rukun Islam: shalat lima waktu yang dikerjakan pada waktunya, berbagai sedekah yang diperintahkan dalam syariat, puasa Ramadhan, dan berhaji ke Baitullah.
b. Rukun iman: iman kepada Allah l, iman kepada para malaikat-Nya, iman kepada kitab-kitab-Nya, iman kepada para rasul-Nya, iman kepada hari akhir, serta iman kepada takdir (ketentuan) Allah l yang baik dan yang buruk.
c. Ihsan, yaitu Hendaklah seorang pelaku amar ma’ruf nahi munkar manjadikan tujuannya keridhaan Allah semata, tidak mengharapkan balasan dan syukur dari orang lain.
a. Syariat Islam yang dikandung oleh rukun Islam: shalat lima waktu yang dikerjakan pada waktunya, berbagai sedekah yang diperintahkan dalam syariat, puasa Ramadhan, dan berhaji ke Baitullah.
b. Rukun iman: iman kepada Allah l, iman kepada para malaikat-Nya, iman kepada kitab-kitab-Nya, iman kepada para rasul-Nya, iman kepada hari akhir, serta iman kepada takdir (ketentuan) Allah l yang baik dan yang buruk.
c. Ihsan, yaitu Hendaklah seorang pelaku amar ma’ruf nahi munkar manjadikan tujuannya keridhaan Allah semata, tidak mengharapkan balasan dan syukur dari orang lain.
d. Segala sesuatu yang diperintahkan oleh
Allah dan Rasul-Nya, baik yang bersifat lahir maupun batin.
d. Mengikhlaskan agama ini untuk Allah semata, bertawakal hanya kepada-Nya, mendahulukan kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya, mengharap rahmat Allah, takut akan azab-Nya, sabar terhadap keputusan Allah, dan menerima apa yang datang dari-Nya.
e. Jujur ketika berkata, menepati janji, menunaikan amanat, berbakti kepada kedua orang tua, menyambung tali silaturahmi, tolong-menolong dalam hal kebajikan dan ketakwaan, berbuat baik terhadap tetangga, menyantuni anak yatim dan orang miskin, berbuat baik dengan ibnu sabil (orang yang sedang melakukan perjalanan), teman sejawat, istri, dan hamba sahaya, serta bersikap adil dalam ucapan dan perbuatan.
f. Menganjurkan kepada akhlak mulia seperti ucapan, “Sambunglah orang yang telah memutuskan hubungan denganmu!”, “Berilah orang yang tak mau memberimu!”, atau “Maafkanlah orang yang menzalimimu!”.
g. Anjuran kepada persatuan dan larangan dari perselisihan, dll
d. Mengikhlaskan agama ini untuk Allah semata, bertawakal hanya kepada-Nya, mendahulukan kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya, mengharap rahmat Allah, takut akan azab-Nya, sabar terhadap keputusan Allah, dan menerima apa yang datang dari-Nya.
e. Jujur ketika berkata, menepati janji, menunaikan amanat, berbakti kepada kedua orang tua, menyambung tali silaturahmi, tolong-menolong dalam hal kebajikan dan ketakwaan, berbuat baik terhadap tetangga, menyantuni anak yatim dan orang miskin, berbuat baik dengan ibnu sabil (orang yang sedang melakukan perjalanan), teman sejawat, istri, dan hamba sahaya, serta bersikap adil dalam ucapan dan perbuatan.
f. Menganjurkan kepada akhlak mulia seperti ucapan, “Sambunglah orang yang telah memutuskan hubungan denganmu!”, “Berilah orang yang tak mau memberimu!”, atau “Maafkanlah orang yang menzalimimu!”.
g. Anjuran kepada persatuan dan larangan dari perselisihan, dll
Adapun
contoh nyata dari yang mungkar
a.
Perbuatan syirik kepada Allah. Semisal berdoa kepada matahari, bulan, dan
bintang, atau malaikat, nabi, orang saleh, jin, patung-patung mereka,
kuburan-kuburan mereka, dan lain sebagainya yang dipanjatkan kepadanya sebuah
doa (selain Allah).
b.
Segala sesuatu yang diharamkan oleh Allah, seperti membunuh jiwa tanpa haq,
memakan harta orang lain dengan cara yang batil, baik dengan cara merampasnya,
transaksi riba, maupun perjudian.
c. Semua jenis jual beli dan muamalah yang dilarang oleh Rasulullah.
d. Memutuskan tali silaturahmi, durhaka kepada kedua orang tua, curang dalam sukatan (takaran) dan timbangan.
e. Semua jenis ibadah yang tidak ada tuntunannya dari Allah dan Rasul-Nya n, dll.
c. Semua jenis jual beli dan muamalah yang dilarang oleh Rasulullah.
d. Memutuskan tali silaturahmi, durhaka kepada kedua orang tua, curang dalam sukatan (takaran) dan timbangan.
e. Semua jenis ibadah yang tidak ada tuntunannya dari Allah dan Rasul-Nya n, dll.
Amar Ma’ruf Nahi Munkar itu ditinggalkan; maka yang
terjadi ada beberapa perkara :
1. Kenabian menjadi tidak berfungsi
2. Agama (Dien) menjadi mengecil, hina dan kalah.
3. Kekosongan orang dari Dien, dari Syari’ah dan pedoman hidup merata di mana-mana, seolah-olah di dunia ini tidak ada Islam.
4. Tersebarlah di dunia ini kesesatan.
1. Kenabian menjadi tidak berfungsi
2. Agama (Dien) menjadi mengecil, hina dan kalah.
3. Kekosongan orang dari Dien, dari Syari’ah dan pedoman hidup merata di mana-mana, seolah-olah di dunia ini tidak ada Islam.
4. Tersebarlah di dunia ini kesesatan.
artikel ini sangat membantu saya dalam memahami amar ma'ruf nahi munkar..semoga ilmunya berkah dunia hatal akhirat...aamiin
BalasHapus